Indonesia debuts ‘beach house’ visa for second-home owners

Indonesia debuts 'beach house' visa for second-home owners

Ketika negara ini dibuka kembali untuk pengunjung asing, Indonesia telah meluncurkan visa sepuluh tahun yang dirancang untuk menarik pengembara digital, pengusaha, dan pensiunan yang kaya – tetapi apa risikonya? Rose Dykins melaporkan

Indonesia telah mengumumkan rencana untuk visa pengembara digital khusus untuk warga dunia yang kaya yang akan memungkinkan mereka untuk tinggal di negara pulau selama sepuluh tahun, yang disebut “visa rumah kedua” (dan dijuluki visa “rumah pantai”).

Widodo Ekatjahjana, pelaksana tugas direktur jenderal imigrasi negara itu mengumumkan peluncuran visa tersebut pada KTT G20 di Nusa Dua pada November 2022 sebagai langkah untuk menarik lebih banyak pengunjung global ke Indonesia.

Konferensi tersebut menandai kembalinya wisatawan internasional ke Indonesia dan menyambut ribuan delegasi dari 20 ekonomi terbesar dunia.

Berbicara di KTT, direktur jenderal mengatakan visa rumah kedua yang baru ditujukan untuk warga negara asing “yang berencana untuk tinggal dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia”.

Matahari terbit yang indah di atas terasering sawah Tegalalang yang terkenal di Bali.  Sinar matahari ajaib, cahaya luar biasa.  Selamat datang di konsep perjalanan Bali.Agar memenuhi syarat untuk visa selama satu dekade, pemohon harus memiliki bukti dana minimal US$130.000 di rekening bank mereka dan memegang paspor yang berlaku setidaknya selama tiga tahun.

Mengingat bahwa visa bergantung pada pendapatan, kemungkinan besar akan menarik pensiunan atau pelamar yang lebih tua dengan tabungan seumur hidup, atau pengembara digital yang sangat kaya untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah mereka. Aplikasi akan dibuka pada Desember 2022

Pada September 2022, Indonesia juga mengumumkan rencana untuk mengembangkan visa pengembara digital selama lima tahun. mengizinkan pengunjung untuk tinggal di pedesaan sambil bekerja untuk perusahaan di luar negeri. Visa B211A saat ini – menciptakan “Visa Bali” memungkinkan orang untuk tinggal di Indonesia hingga enam bulan.

Di saat industri pariwisata global harus menemukan jalan baru ke depan setelah Covid-19, visa rumah kedua Indonesia adalah bagian dari rencana pertumbuhan Indonesia untuk memanfaatkan iklim tropisnya yang memikat, budaya yang mempesona, dan keindahan alam untuk menarik pengembara digital dengan uang untuk dibakar. – dan semoga menjadi warga dunia dengan kontribusi yang berarti untuk negara.

Pada saat yang sama, kekhawatiran telah dikemukakan tentang risiko yang ditimbulkan oleh visa baru untuk pembangunan yang berlebihan dengan mengorbankan masyarakat setempat. Sementara tujuannya adalah untuk membawa pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pariwisata, jika visa dirancang untuk membantu orang berpenghasilan tinggi berinvestasi di Bali dan menjadikannya rumah mereka, hal itu menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana lanskap budaya dan kehidupan penduduk asli pulau itu nantinya. dipengaruhi oleh masuknya penduduk kaya jangka panjang yang telah membeli hak untuk tinggal selama satu dekade, dan apakah hal itu akan semakin memicu ketimpangan. Penggunaan dan dampak jangka panjang dari visa rumah kedua masih harus dilihat.

Author: Lawrence Johnson